HousingEstate Jakarta - Tamansari Skyhive Apartment di Jl. D.I. Panjaitan, Jakarta Timur memberikan hadiah langsung tanpa diundi fully furnished terhadap konsumen yang membeli hunian vertikal yang dikembangkan oleh PT Wika Realty bekerjasama dengan Media Land (Gramedia Group) di pameran Indonesia Property Expo (IPEX) yang berlangsung hingga
Undian berhadiah Teh gelas,info kode undian teh gelas,temukan hadiah langsung tanpa diundi Pemenang kupon asli teh gelas POLA SEHAT,resmi mengadakan bagi-bagi hadiah dalam program undian teh gelas 2020 -2021 yang di bagikan dalam bentuk kupon asli undian teh gelas tertuju kepada seluruh masyarakat yang beruntung menukan hologram Teh gelas berhadiah,yang telah di sebarkan dalam kemasan produk. Para Konsumen Yang Beruntung Menemukan Kupon asli berhadiah Langsung Tanpa Diundi Dalam Produk Teh gelas, Diwajibkan segera menghubungi no telpon call center teh gelas sebagai layanan konsumen yang resmi di bawah ini Penanggung jawab dan general manager Pola Sehat. 0852-3-888-9505 Anda juga bisa mengunjungi situs resmi teh gelas di Hadiah teh gelas pola sehat Adapun hadiah kupon asli teh gelas tahun ini yaitu Mercedes Benz Xenia Uang Tunai Undian kupon asli teh gelas 2020-2021,merupakan ungkapan terima kasih atas dukungan konsumen kepada Teh Gelas selama ini. Melalui program ini, Teh Gelas ingin memberikan kesempatan kepada konsumen untuk mendapatkan berbagai hadiah yang bias berguna dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Undian teh gelas atau Gelegar Kebaikan Teh Gelas mudah diikuti. Hanya dengan membeli Teh Gelas bertuliskan GELEGAR KEBAIKAN, konsumen dapat menemukan kupon asli hadiah teh gelas dibalik tutupnya. Bila tertera tulisan hadiah “kupon teh gelas“, konsumen dapat langsung menghubungi nomor kabag humas pola sehat. Direktur utama pt cs2 pola sehat,bersama-sama dengan pihak Departemen Sosial RI, mengucapkan Selamat kepada seluruh penemu kupon asli,yakni pemenang undian hadiah langsung TEH GELAS kejutan 2020,semoga promo tahun bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan untuk jangka waktu ke depan. Keterangan undian teh gelas berhadiah 2020. Tata Cara pengurusan dang pengambilan hadiah ’Khusus pemenang hadiah kupun asli berupa kendaraan,wajib untuk melaporkan identitas KTP/SIM dan alamat lengkap yang jelas dan tepat kemudian wajib untuk menyelesaikan biaya administrasi BBN guna untuk kelengkapan dan penerbitan surat-surat kendaraannya,sebelum hadiah diantarkan. ’ Administrasi yang dibebankan ditanggung pihak Pemenang kupon asli teh gelas, namun biaya tersebut hanya bersifat jaminan sementara sebagai bentuk pertanggung jawaban dan kerjasama pemenang kepada Perusahaan Serta Pihak Kepolisian,untuk menghindari adanya pihak oknum yang tidak bertanggung jawab. ’Untuk Lebih Transfaran Dan Terarah,Administrasi BBN Biaya Balik Nama Yang Di Bebankan Tersebut,Disetorkan Melalui Transfer Lewat BANK/ATM Atau KANTOR POS Setempat Dari Wilayah Pemenang. ’Penyetoran Administrasinya ADM Langsung Ditujuhkan Ke Nomor Rekening Yang Sudah Dipercayakan Oleh DEPKEU RI ’ Untuk Mengetahui Biaya Yang Di Bebankan Dan Rekening Tujuan ADM Administrasinya,Silahkan Hubungi Kabag Humas Perusahan Kami Yang Tercantum ’Setelah Kendaraan nantinya sudah sampai dikediaman pemenang maka semua pengeluaran pemenang akan dihitung dan digantikan kembali dari pihak perusahaan POLA SEHAT Selaku pihak penyelenggara Utama. ’Promo hadiah ini Mulai Biaya Pajak Dan Biaya Pengantaran Ke Alamat Pemenang Itu sudah di tanggung dari pihak perusahan POLA SEHAT Serta Biaya Yang Di Keluarkan Pemenang Akan Di Gantikan Setelah Hadiah Sudah Di Terima Pemenang. ’Bagi pemenang kupon asli dengan hadiah kendaraan yang berada di daerah luar jabotabek hadiah akan di antarkan melalui Jasa Penerbangan,dengan menggunakan Pesawat KARGO BOEING 737/C130 GX TNI AU ’Dari bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta menuju ke Bandara atau Lapangan Penerbangan yang terdekat di daerah pemenang,Setelah itu perjalanan akan dilanjutkan ke alamat pemenang masing-masing. ’Pemenang Diharuskan memperlihatkan bukti berupa kupon asli teh gelas,sela;igus Menandatangani Surat Serah Terima Hadiah Dari POLA SEHAT Setelah Kendaraan Sudah Sampai Dirumah Atau Alamat Pemenang Serta Menyerahkan Bukti Kupon Tersebut Yang Didapatkan. Alamat kantor Pusat tua cs2 pola sehat Luar Barat Rawa Buaya/Cengkareng Jakarta Barat-11740
Ma December 12, 2017 by Melani Oktarina. BTN kembali mengadakan program berhadiah tanpa diundi yang diberinama menuntaskan administrasi dan persyaratan sebagai nasabah “Super Untung Jaman Now maka akan dapat langsung mendapatkan hadiah langsung melalui JD.ID.
Media Asuransi Terbaik dan Terpercaya di IndonesiaDapatkan tips dan rekomendasi produk asuransi terbaik demi mencapai kehidupan finansial yang lebih baik! Takhanya program undian berhadiah, Gressmall juga mempersembahkan program hadiah langsung tanpa diundi dengan tajuk pencarian harta karun “TR3ASURE HUNT”. Pengunjung yang telah mengikuti program undian berhadiah juga diperkenankan untuk mengikuti program ini. Telah Terbit 24 November 2020. Unik, Tutorial Menanam dan Merawat Bonsai Mohon pencerahan rekan ahli pajakapakah hadiah langsung, merupakan obyek pajak ?Ilustrasi Beli Mobil, mendapat hadiah langsung berupa Ipad mini, payungjikalau berkenan sekalian dasar hukumnya Makasih sebslumnya KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP – 395/PJ./2001 TENTANG PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS HADIAH DAN PENGHARGAAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK,Menimbang a. Bahwa hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan, dan penghargaan merupakan Objek Pajak Penghasilan;b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengenaan Pajak Penghasilan atas hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan dan penghargaan tersebut, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Hadiah Dan Penghargaan;Mengingat 1. Undang-undang. Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3263 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3985;2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan Atas Hadiah Undian Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4040;3. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-545/PJ/2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi; MEMUTUSKAN Menetapkan KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS HADIAH DAN PENGHARGAAN. Pasal 1Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini, yang dimaksud dengan a. Hadiah undian adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan melalui undian;b. Hadiah atau penghargaan perlombaan adalah hadiah atau penghargaan yang diberikan melalui suatu perlombaan atau adu ketangkasan;c. Hadiah sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan lainnya adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh penerima hadiah;d. penghargaan adalah imbalan yang diberikan sehubungan dengan prestasi dalam kegiatan tertentu. Pasal 21 Atas hadiah undian dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 25% dua puluh lima persen dari jumlah penghasilan bruto dan bersifat final.2 Atas hadiah atau penghargaan perlombaan, penghargaan, dan hadiah sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan lainnya dikenakan Pajak Penghasilan dengan ketentuan sebagai berikut a. Dalam hal penerima penghasilan adalah orang pribadi Wajib Pajak dalam negeri, dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 sebesar tarif Pasal 17 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 dari jumlah penghasilan bruto; b. Dalam hal penerima penghasilan adalah Wajib Pajak luar negeri selain BUT, dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 26 sebesar 20% dua puluh persen dari jumlah bruto dengan memperhatikan ketentuan dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang berlaku; c. Dalam hal penerima penghasilan adalah Wajib Pajak badan termasuk BUT, dikenakan Pajak Penghasilan berdasarkan Pasal 23 ayat 1 huruf a angka 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- undang Nomor 17 Tahun 2000, sebesar 15% lima belas persen dari jumlah penghasilan bruto. Pasal 3Tidak termasuk dalam pengertian hadiah dan penghargaan yang dikenakan Pajak Penghasilan adalah hadiah langsung dalam penjualan barang atau jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli atau konsurnen akhir tanpa diundi dan hadiah tersebut diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa. Pasal 4Pada saat Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-02/ tanggal 16 Maret 1998 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Hadiah Dan Penghargaandinyatakan tidak berlaku. Pasal 5Keputusan ini berlaku mulai tanggal I Januari setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik di Jakartapada tanggal 13 Juni 2001DIREKTUR JENDERAL,ttd,HADI POERNOMO DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK__________________________________________________ _________________________________________ 10 Agustus 1998 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S – 182/ TENTANG PERPAJAKAN DALAM RANGKA PROMOSI DIREKTUR JENDERAL PAJAK,Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 10 Juni 1998 perihal dimaksud pada pokok surat, dengan ini disampaikan penegasan sebagai berikut 1. Dalam surat tersebut Saudara menanyakan a. Pemberian hadiah/penghargaan langsung mencakup seluruh jenis promosi, seperti – Hadiah premium, misal mug, gelas, payung dan sebagainya. – Hadiah dalam bentuk pengumpulan poin atau voucher untuk ditukar dengan barang. – Penukaran label produk dengan produk/barang. – Discount khusus dalam penjualan produk sejumlah tertentu. – Hadiah langsung dalam rangka ikut memeriahkan promosi. – Hadiah tambahan produk dalam penjualan misalnya beli satu dapat dua, dan sebagainya, apabila hadiah-hadiah tersebut diterimakan kepada agen/pedagang, apakah termasuk pengertian hadiah langsung menurut SE Dirjen Pajak Nomor SE-02/ ? b. Apa yang dimaksud dengan "tanpa persyaratan apapun" pada angka 4 surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-108/ Hal ini dapat menimbulkan perbedaan persepsi di lapangan karena hadiah langsung tanpa diundi mengandung syarat tertentu, misalnya pembelian 2 kaleng dapat 1 poin/ Sesuai butir 3 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-02/ tanggal 16 Maret 1998, tidak termasuk dalam pengertian hadiah atau penghargaan yang dikenakan pajak adalah hadiah langsung dalam penjualan barang/jasa sepanjang a. Diberikan kepada semua pembeli/konsumen akhir tanpa diundi; b. Hadiah diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang/ Dari uraian di atas ditegaskan bahwa a. Apabila penerimaan hadiah oleh agen/pedagang tersebut akan diteruskan kepada pembeli akhir konsumen, maka hadiah tersebut termasuk pengertian hadiah langsung yang tidak terutang PPh. b. Apabila hadiah tersebut diterima oleh agen/pedagang misalnya diskon bagi pedagang bukan diskon bagi konsumen, maka merupakan penghasilan bagi pedagang/agen. c. Pengertian "tanpa syarat apapun" dimaksudkan dapat berlaku umum bagi konsumen akhir yang berkaitan dengan syarat butir 3 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-02/ yaitu – Diberikan kepada semua pembeli/konsumen akhir tanpa diundi. – Diterima langsung oleh pembeli/konsumen akhir pada saat pembelian barang/jasa. Oleh karena itu apabila terdapat syarat khusus yang tidak berlaku umum, misalnya pembeli sepuluh ribu diberi hadiah mobil, maka atas hadiah tersebut terutang PPh walaupun diterima oleh pembeli/konsumen akhir saat pembelian penjelasan untuk DJONIFAR AF, MA kalo hadiah sudah dikenakan PPh apakah dapat dibiayakan secara fiskal? dan kalo belum dikenakan PPh apakah dapat dibiayakan secara fiskal? anggaplah tidak ada hubungannya dengan promosimakasih Originaly posted by tanugroho471kalo hadiah sudah dikenakan PPh apakah dapat dibiayakan secara fiskal? dan kalo belum dikenakan PPh apakah dapat dibiayakan secara fiskal? anggaplah tidak ada hubungannya dengan promosiPekerjaan Rumah dari SI yah rekan?Salam manis, Originaly posted by tanugroho471alo hadiah sudah dikenakan PPh apakah dapat dibiayakan secara fiskal? dan kalo belum dikenakan PPh apakah dapat dibiayakan secara fiskal? anggaplah tidak ada hubungannya dengan promosimakasihada hubungan ama 3M perusahan gak? kalo gak ada, ya gak dapat dibiayakan. Originaly posted by bayemada hubungan ama 3M perusahan gak? kalo gak ada, ya gak dapat pemberian insentif/hadiah ke penjual non karyawan, saya gak tau tuh bisa dikategorikan 3M apa nggak. karena jika dikaitkan dengan mendapatkan, menagih, dan memelihara, persepsi orang tidak terkait 3M dan menurut rekan gak dapat dibiayakan, jika saya punya pandangan begini benar gak rekan "kalo gak bisa dibiayakan, ngapain saya lakukan gross up PPh nya pada saat diberikan, toh ujung2 nya juga di koreksi positif."mohon pandangannya rekan2 Originaly posted by tanugroho471"kalo gak bisa dibiayakan, ngapain saya lakukan gross up PPh nya pada saat diberikan, toh ujung2 nya juga di koreksi positif."kalo ga digross up gimana rekan?emangnya si penerima hadiah mau dipotong pajaknya? Originaly posted by yovikalo ga digross up gimana rekan?ya pph nya digross up, bukan ditanggungOriginaly posted by yoviemangnya si penerima hadiah mau dipotong pajaknya?karena gak mau, makanya di gross up, rekan Originaly posted by tanugroho471"kalo gak bisa dibiayakan, ngapain saya lakukan gross up PPh nya pada saat diberikankarena aturan Pajaknya bilang klo terutang PPh memang harusnya disetorkan pajaknya rekan. baik dengan cara dipotong langsung dari hadiahnya ataupun di gross upOriginaly posted by tanugroho471toh ujung2 nya juga di koreksi positif."Kalo yang ini lain lagi ceritanya, hubungannya adalah dengan SPT manis, Originaly posted by ZullyantoKalo yang ini lain lagi ceritanya, hubungannya adalah dengan SPT apa? postnya sangat berguna.. terimakasihViewing 1 - 13 of 13 replies
Berlaku bagi semua masyarakat dengan hadiah menarik. (Mobil, Motor dan lain-lain). *Bunga dihitung harian (untuk tabungan). Dapat dijadikan jaminan kredit (untuk deposito). *Dilindungi pemerintah / ikut dala penjaminan pemerintah (LPS), Sampai saldo 2 miliar. *Tidak ada biaya administrasi setiap bulannya, maupun administrasi pada waktu penarikan.
Deadline 30 Juni 2023 Ada yang pakai Blue Band untuk keperluan masak sehari-hari hingga saat ini? Kabar Deadline 30 Juni 2023 Siapa nih yang suka dengan produk TOP Coffee? nih ada promo berhadiah dari Deadline 30 Juni 2023 Minku sampai ketinggalan info nih sob, ternyata Unilever juga mengadakan promo berhadiah langsung Deadline 31 Juli 2023 Halo sobat serbakuis, siapa nih yang sampai sekarang masih setia pakai shampoo merek Deadline 31 Agustus 2023 Hai sobat serbakuis, buat kalian yang sering mengganti oli motor menggunakan Yamalube, atau Deadline 31 Agustus 2023 Apakah keluarga anda selalu menyempatkan untuk berolahraga? Pastinya dengan memiliki perlengkapan yang keren Deadline 30 Juni 2023 Wah saat ini Zebra Indonesia mengadakan promo berhadiah langsung nih. Buat kamu yang Mempunyai usaha warung itu sangat menyenangkan, apalagi kalau warungnya ramai pembeli. Untuk memberikan Kembali lagi nih, PT Unilever Indonesia Tbk mengadakan promo menarik untuk brand Lux. Bulan Ramadhan gini paling enak memang makan makanan yang gurih smooth, salah satunya THR adalah singkatan dari Tunjangan Hari Raya. THR adalah salah satu jenis tunjangan Di era digital ini, kita tidak bisa jauh dari kebutuhan Listrik. Untuk membayar Hai sobat serbakuis, menyambut bulan Ramadhan 2023 ini, Alfamidi mengadakan program promosi lagi Pada bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa, di mana Hai sobat, minuman Ichitan itu rasanya memang unik dan beda dari minuman kemasan Deadline 28 Februari 2023 Ada promo menarik nih buat kamu yang sering belanja di Alfamidi. Saat ini No More Posts Available. No more pages to load.
DapatkanHadiah Langsung Motor dan Mobil untuk Pembelian 50 Unit Pertama.Jangan sampai kehabisan Promonya.Kawasan yang berdiri diatas pengembangan lahan 30 H VIDEO Semua Ketiban Rejeki Zinium KETIBAN REJEKI ZINIUM! HADIAH MOTOR MENANTIMU ? HADIAH TANPA DIUNDI!! KETIBAN REJEKI ZINIUM! HADIAH TANPA DIUNDI?! SEMUA PASTI MENANG! KETIBAN REZEKI ZINIUM HADIAH TANPA DIUNDI 2020 PASTI MENANG !! HADIAH LANGSUNG MOBIL , MOTOR, HP & MILYARAN UANG TUNAI Tanpa diundi dari ZINIUM ZINIUM bagi bagi HADIAH MOBIL-MOTOR-HP & MILYARAN UANG TUNAI hebooh, sini om..siniii om TVC Company Profile PT Sunrise Steel - Indonesia Version Terkuak sudah - Rajanya Bahan Baku Baja Ringan Zinum Bahan Baku Baja Ringan Terpercaya, Awet dan Tahan Lama Pilih Zinium - Bahan Baja Ringan Yang Awet sampai dengan 20 Tahun
HadiahLangsung tanpa diundi hingga jutaan rupiah; Lucky Draw untuk setiap customer yg SPK di event (Smartphone, kalung swarovzki, Air purifier) WWW.EXPO.TOYOTA.ASTRA.CO.ID atau melalui MTOYOTA Berlaku tanggal 4-6 Desember 2020 serentak se - Indonesia. All New Kijang Innova. Toyota Surabaya Erlen. Read more. New Agya. Toyota Surabaya Erlen

- PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk. Kantor Cabang Sumedang melaksanakan acara undian Panen Hadiah Simpedes PHS semester I Tahun 2020 untuk periode kupon 1 Maret 31 Agustus 2020 dan Launching Digitalisasi Pasar, bertempat di Pasar modern Sumedang Jl. Tampomas, Kotakaler, Kabupaten Sumedang, Selasa, 17/11/2020. Launching Digitalisasi Pasar Modern Sumedang oleh Wakil Pemimpin BRI Kanwil Bandung Andreas Chandra Santoso bersama Pemimpin BRI Cabang Sumedang Rahadi Kristiyono.* Istimewa Pada kesempatan ini, hadiah grand prize 1 unit mobil jenis Suzuki All New Ertiga diperoleh nasabah BRI Unit Jatinangor atas nama, Endah Aidah yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Pemimpin BRI Kanwil Bandung Andreas Chandra Santoso didampingi Pemimpin BRI Cabang Sumedang Rahadi Kristiyono kepada Kepala Unit BRI Jatinangor Taopik Wibawa yang mewakili Endah Aidah sebagai pemenang hadiah grand prize dari tabungan Simpedes BRI. Selain hadiah grand prize BRI Cabang Sumedang juga memberikan hadiah utama yang juga diundi berupa 9 unit sepeda motor Yamaha Mio dan 8 unit motor Yamaha New Fino. Selain itu, ada juga hadiah biasa I berupa 8 buah LED TV 43’ merk Samsung dan hadiah biasa II berupa 14 buah Lemari Es merk Sharp. Ada juga hadiah biasa III berupa 20 buah mesin cuci merk Panasonic dan hadiah hiburan berupa 28 buah LED TV 32’ merk Sharp serta dooprize bagi tamu undangan yang datang. Para saksi sedang memeriksa alat peraga undian yang masih tersegel.* Istimewa Penyerahan hadiah grand prize Panen Hadiah Simpedes tersebut disiarkan langsung secara live melalui instragram IG dan chanel youtobe BRIsumedang BankBRI, sehingga seluruh nasabah BRI Cabang Sumedang dapat menyaksikan langsung pengundiannya. Acara ini juga dihadiri oleh Camat Sumedang Utara, Ketua IWAPA, Kepala UPTD Pasar Sumedang, Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kominfo Sumedang, Supervisor Bisnis Mikro BRI Kanwil Bandung Indra Kusuma Wardana, Manager Pemasaran Mikro MPM Leo M. Lubis, Asisten Manager Pemasaran Mikro AMPM BRI Sumedang Gatot Triwibowo Siswojo, Yohanes Pieter Sopacua dan Dede Suryana, para Kepala Unit dan perwakilan nasabah. Untuk penyerahan hadiah PHS kepada seluruh pemenang akan diserahkan melalui Unit Kerja BRI masing-masing di wilayah kerja BRI Kantor Cabang Sumedang. Pemimpin BRI Kantor Cabang Sumedang Rahadi Kristiyono, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan PHS kali ini berbeda dengan pelaksanaan PHS pada periode sebelumnya yang dilaksanakan meriah dan dihadiri banyak nasabah serta tamu undangan, dikarenakan saat ini masih berada pada situasi dan kondisi wabah virus Covid 19, sehingga acara PHS kali ini dilaksanakan sangat terbatas dan waiib dilakukan sesuai standar protokol kesehatan untuk menghindari dan mengantisipasi Covid 19. “Undian Panen Hadiah Simpedes merupakan program nasional BRI yang dilaksanakan dua kali dalam setahun atau setiap semester. Pengundiannya terbagi dalam tiga kategori hadiah, yaitu hadiah Grand Prize, hadiah Utama dan hadiah Biasa / hadiah hiburan, yang dilakukan secara fair, transparan dengan disaksikan oleh nasabah undangan, pihak Notaris, Dinas Sosial, Kepolisian dan perwakilan BRI. Dilakukan secara terbuka, bahkan alat pengundiannya sangat terjamin karena masih tersegel dilakukan langsung oleh nasabah. Suasa pengundian PHS BRI Cabang Sumedang yang menerapakan protokol kesehatan.* Istimewa Undian ini merupakan bentuk apresiasi BRI kepada nasabah, khususnya para penabung Simpedes, yang sudah memilih, percaya dan loyal kepada BRI sebagai bank tempat menyimpan kelebihan dananya. Semakin banyak menabung, semakin besar kesempatan mendapatkan hadiah,” tutur Pemimpin BRI Kantor Cabang Sumedang Rahadi Kristiyono didampingi Ketua Panitia Yuyu Nugraha dan Manager Pemasaran Mikro Leo M. Lubis usai menyerahkan hadiah Grand Prize satu unit mobil Suzuki Ertiga. Kristiyono menjelaskan, BRI Cabang Sumedang memiliki jaringan kerja 1 Kantor Cabang, 1 KCP, 28 unit, dan 5 teras BRI. Selain itu, memiliki agen BRILink sebanyak 3,923 agen untuk melayani daerah-daerah yang akses perbankannya jauh atau belum tersentuh. Adapun jumlah nasabah lebih dari nasabah dan terus berkembang dengan total dana masyarakat yang terhimpun sebanyak 2 triliun, antusias dan kepercayaan masyarakat kepada BRI Cabang Sumedang ini begitu tinggi. Tahun ini, kami mengalami pertumbuhan yang luar biasa, dikala pandemi beberapa perbankan mengalami penurunan, BRI Sumedang tumbuh 20% 30%. Kami mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayannya kepada Bank BRI. Tabungan Simpedes menjadi idola bagi masyarakat, karena mereka menabung mendapatkan banyak hadiah, terbukti jumlah nasabahnya terus meningkat. “Kami terus berupaya untuk dapat meningkatkan jumlah nasabah baru maupun yang lama agar dapat meningkatkan saldonya. Karena semakin banyak saldonya tentunya semakin banyak peluang bank khususnya BRI untuk dapat menyalurkan dananya membantu masyarakat yang membutuhkan kredit untuk para UMKM yaitu kredit Kupedes dan KUR. Selain Simpedes, BRI Cabang Sumedang juga menawarkan sejumlah program bagi nasabah. Salah satunya, Simpedes Hadiah Langsung SHL. Nasabah yang menyimpan dana tertentu, bakal mendapatkan hadiah langsung tanpa diundi di seluruh unit kerja BRI. BRI pun ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan berupa pinjaman tanpa bunga melalui program KUR Super Mikro atau Kredit Usaha Rakyat KUR. KUR Super Mikro utamanya ditujukan untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja PHK atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” terang Kristiyono. Launching Digitalisasi Pasar Selain melaksanakan undian PHS BRI Cabang Sumedang, pada kesempatan ini juga melakukan Launching Digitalisasi Pasar melalui aplikasi Web Pasar di pasar modern Sumedang oleh Wakil Pemimpin BRI Kanwil Bandung Andreas Chandra Santoso bersama Pemimpin BRI Kantor Cabang Sumedang Rahadi Kristiyono. salah satunya di pasar modern Sumedang. “Web Pasar merupakan suatu dukungan nyata Bank BRI bagi para pedagang dan juga pelaku UMKM melalui dukungan digitalisasi di pasar tradisional agar para pedagang dapat memasarkan daganganya kepada konsumen secara virtual. Sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung di lokasi,” tutur Wakil Pemimpin BRI Kanwil Bandung Andreas Chandra Santoso usai meresmikan digitalisasi pasar di pasar modern Sumedang. Dikatakan Andreas, dengan digitalisasi pasar-pasar ini, BRI ingin agar para pelaku UMKM bisa naik kelas, sehingga bisa bertahan dalam kondisi pandemi seperti sekarang. “Sudah saatnya UMKM Indonesia ini naik kelas, para pedagang yang mau daftar di webpasar cukup mudah, caranya para pedagang dapat menghubungi kantor unit BRI terdekat dan menjadi nasabah BRI terlebih dahulu. Selain itu, para anggota ini nantinya diberikan sosialisasi dan pelatihan dengan di bantu adminya,” jelasnya. “Harapannya para pedagang ini dapat menjadi bagian dari kehidupan rutinitas, manajemen keuangan dan dapat setor serta tarik secara online sehingga dapat terwujudnya inovasi digitalisasi pasar. Kami yakin, ada pasar ada BRI, ada BRI ada UMKM. UMKM menjadi sahabat BRI karena UMKM sebagai pertahanan terakhir perekonomian Indonesia.” pungkasnya.*

Nasabah dapat menyimpan tabungan, dan kita dapat memberikan hadiah langsung tanpa diundi pada nasabah dengan hadiah sesuai pilihan. Seperti, sepeda, logam mulia, televisi, Air Conditioner (AC), bahkan hingga mobil akan kami sediakan sesuai dengan jumlah penempatan tabungan nasabah di Bank Muamalat,” ujarnya menambahkan.
Promo Campina Hula Hula Land 2020 Berhadiah Langsung Tanpa Diundi-Sobat pemburukuis, Campina Hula-Hula Land 2020 balik lagi dengan beragam hadiah menarik yang bisa kamu boyong tanpa diundi. Tahun ini hadiahnya ada Sepeda Polygon, Smartphone, Camera Canon, Saldo Ovo, Saldo Gopay, Play Station dan Voucher belanja. Ada 6 periode yang bisa kamu ikuti. Untuk bisa menang hadiah, kamu harus beli es krim Campina Hula-Hula Jagung Manis, Tape Ketan Hitam, atau varian Kacang Hijau kemasan khusus. Di dalam stick es krimnya, ada kode unik yang harus kamu masukkan ke website hula hula land. Kumpulina stick dan pilih hadiah yang kamu inginkan sesuai ketentuan. Ingat, ada waktu untuk redeem dan jumlah hadiah terbatas. Jadi siapa cepat dia dapat. Misalnya di periode pertama ada hadiah 10 saldo Gopay Rp Nah, meskipun kamu punya 10 stick, kalau kalah cepat ya zonk alias ga dapet hadih. So, perhatikan betul kapan waktunya redeem dan caranya baik-baik. PERIODE Agustus – November 2020 Periode 1 17 Agustus – 28 Agustus 2020, redeem hadiah tgl 28 Agustus Periode 2 31 Agustus – 11 September 2020, redeem hadiah tgl 11 September Periode 3 14 September – 25 September 2020, redeem hadiah tgl 25 Sept Periode 4 28 September – 9 Oktober 2020, redeem hadiah tgl 9 Oktober Periode 5 12 Oktober – 23 Oktober 2020, redeem hadiah tgl 23 Oktober Periode 6 26 Oktober – 6 November 2020, redeem hadiah tgl 6 November HADIAH Periode 1 17 – 28 Agustus 2020 10 voucher Pulsa, Saldo Gopay, Voucher Alfamart Rp 10 stick 5 Saldo Ovo, voucher Pulsa, Gopay, Voucher Indomaret Rp 15 stick 3 Saldo Ovo, voucher Alfamart, Saldo Gopay Rp 25 stick 3 Xiaomi Mi AirDots TWS Bluetooth Earphone 25 stick 2 Saldo Ovo, Voucher Alfamart Rp 40 stick 1 Fujifilm Instax Mini 90 Neo 70 Stick 1 Xiaomi Redmi Note 8 4/64Gb 120 Stick 1 Sepeda Gunung Polygon Relic 20 120 stick Periode 2 31 Agustus – 11 September 2020 10 Pulsa, Saldo Gopay Rp 10 stick 7 Voucher Alfamart Rp 10 stick 5 Saldo OVO, pulsa, Gopay, Voucher Alfamart 15 stick 3 Saldo OVO, Voucher Indomaret, Saldo Gopay Rp 25 stick 3 Xiaomi Mi AirDots TWS Bluetooth Earphone 25 stick 4 Saldo Bliblli Rp 40 stick 4 Voucher Sodexo Rp 40 stick 1 Fujifilm Instax Mini 9 Camera 70 stick 1 JBL Flip 4 Portable Bluetooth Speaker 80 stick 1 Xiaomi Redmi Note 8 4/64Gb 120 stick 1 Samsung Galaxy A50s 4/64 180 stick Periode 3 14 – 25 September 2020 10 Pulsa, Saldo Gopay Rp 10 stick 5 Saldo OVO, Gopay, pulsa, voucher Indomaret Rp 15 stick 4 Saldo OVO, voucher Alfamart, Voucher Blibli Rp 25 stick 3 Xiaomi Mi AirDots TWS Bluetooth Earphone 25 stick 5 Voucher Indomart, voucher Sodexo Rp 45 stick 1 Samsung Galaxy A10s 2/32Gb 80 stick 1 JBL Flip 4 Portable Bluetooth Speaker 80 stick 1 Samsung Galaxy Tab A8 2019 100 stick 1 Xiaomi Redmi Note 8 4/64Gb 120 stick 1 SONY Playstation 4 Slim 1TB Steel Grey 220 stick Periode 4 28 September – 9 Oktober 2020 15 Pulsa, Saldo Gopay Rp 10 stick 12 Saldo OVO, pula, Aldo Gopay, voucher Alfamart Rp 15 stick 5 Saldo OVO, voucher Indomaret, Saldo Gopay Rp 25 stick 3 Xiaomi Mi AirDots TWS Bluetooth Earphone 25 stick 7 Voucher Blibli Rp 45 stick 1 Samsung Galaxy A10s 2/32Gb 80 stick 1 JBL Flip 4 Portable Bluetooth Speaker 100 stick 1 Xiaomi Redmi Note 8 4/64Gb 120 stick 1 Laptop LENOVO Ideapad S145 14 220 stick 1 GoPro HERO 8 Action Cam – Black 260 stick Periode 5 12 – 23 Oktober 2020 15 Pulsa, saldo Gopay Rp 10 stick 12 Saldo OVO, pulsa, saldo Gopay, voucher Alfamart Rp 15 stick 7 Saldo OVO Rp 25 stick 5 Voucher Indomart Rp 25 stick 3 Xiaomi Mi AirDots TWS Bluetooth Earphone 25 stick 5 Voucher Sodexo Rp 45 stick 2 Fujifilm Instax Mini 9 Camera 70 stikc 1 JBL Flip 4 Portable Bluetooth Speaker 90 stick 1 Samsung Galaxy Tab A8 2019 90 stick 1 Sony WH-CH700N Headphone Noise Canceling Nirkabel 100 stick 1 OPPO A91 8/128 GB 130 stick 1 SONY Playstation 4 Slim 1TB Steel Grey 220 stick 1 FUJIFILM X-A3 XC16-50mm f/ – Brown 300 stick Periode 6 26 Oktober – 6 November 2020 15 Pulsa, sadlo Gopay Rp 10 stick 15 Saldo OVO Rp 15 stikc 12 Pulsa Rp 15 stick 5 Saldo OVO, voucher Indomaret Rp 25 stick 5 Xiaomi Mi AirDots TWS Bluetooth Earphone 25 stick 5 Saldo GOPAY Rp 45 stick 5 Voucher Indomart, voucher Sodexo Rp 45 stick 1 Fujifilm Instax Mini 90 Neo 70 stick 1 Sony WH-CH700N Headphone Noise Canceling Nirkabel 100 stick 1 JBL T600BT Noise Cancelling 100 stick 1 Samsung A30S Ram 4/64 100 stick 1 NINTENDO Switch 230 stick 1 Samsung Galaxy Tab S6 Lite 4/128 300 stick 1 CANON EOS 200D White Kit EF-S18-55mm 320 stick MEKANISME 1. Beli Hula Hula bertanda khusus dan simpan sticknya yang terdapat kode unik 2. Kunjungi campinahulahula, lakukan registrasi dengan isi data secara benar 3. Masukkan kode unik yang terdapat pada stik Hula Hula bertanda khusus ke halaman yang ditentukan 4. Pilih Hadiah sesuai dengan poin yang kamu punyai 5. Mainkan Kuis untuk dapat meredeem hadiah sesuai jumlah stik yang ingin ditukarkan 6. Redeem Hadiah di waktu yang telah ditentukan, siapa cepat dia dapat
Permensos14A/HUK/2006 mengatur bahwa penyelenggara undian berkewajiban memungut Pajak Penghasilan (“Pph”) atas hadiah undian kepada setiap pemenang yang besarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selanjutnya disetorkan ke Kas Negara. Hal serupa juga disebutkan dalam PP 132/2000, yaitu

Merupakan hal yang lumrah jika pemenang sebuah kompetisi atau pertandingan bahkan kuis sekalipun mendapatkan hadiah. Lalu bagaimana dengan perhitungan pajaknya? Perlakuan pajak atas hadiah bisa saja berbeda-beda. Hal ini dikarenakan, melihat siapa pihak yang menerima hadiah tersebut apakah Orang Pribadi OP, Badan Dalam negeri, atau Badan Usaha Tetap BUT. Simak ulasan pajak hadiah berikut ini. Jenis hadiah yang dikenakan pajak Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2015, hadiah yang dimaksud adalah Hadiah undian adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan melalui undianHadiah atau penghargaan perlombaan adalah hadiah atau penghargaan yang diberikan melalui suatu perlombaan atau adu ketangkasanHadiah sehubungan dengan kegiatan adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan oleh penerima hadiahPenghargaan adalah imbalan yang diberikan sehubungan dengan prestasi dalam kegiatan tertentu. Tarif Pajak Hadiah Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan atas Hadiah Undian menyebutkan bahwa atas penghasilan berupa hadiah undian dengan nama dan dalam bentuk apapun akan dipotong atau dipungut pajak penghasilan PPh Pasal 4 ayat 2 yang bersifat final. Kemudian, dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2015 dijelaskan lebih detail untuk tarif masing-masing jenis hadiah Hadiah atas undian dipotong Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 sebesar 25% dua puluh lima persen dari jumlah penghasilan bruto dan bersifat final oleh penyelenggara atau penghargaan perlombaan, hadiah sehubungan kegiatan, dan penghargaan dikenakan Pajak penghasilan dengan ketentuan sebagai berikut Apabila penerima penghasilan adalah orang pribadi Wajib Pajak dalam negeri, dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 sebesar tarif Pasal 17dari jumlah penghasilan bruto;Apabila penerima penghasilan adalah Wajib Pajak luar negeri selain Bentuk Usaha Tetap, dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 sebesar 20% dua puluh persen dari jumlah bruto dengan memperhatikan ketentuan dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang berlaku;Apabila penerima penghasilan adalah Wajib Pajak badan termasuk Bentuk Usaha Tetap, dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan berdasarkan Pasal 23 ayat 1 huruf a angka 4sebesar 15% lima belas persen dari jumlah penghasilan bruto. Akan tetapi, Pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada poin-poin diatas, tidak berlaku untuk hadiah langsung dalam penjualan barang atau jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi dan hadiah tersebut diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa. Kemudian, hadiah yang didapatkan oleh penerima wajib dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Wajib Pajak yang bersangkutan. Adapun pihak yang wajib melakukan pemotongan PPh adalah penyelenggara undian atau pemberi hadiah orang pribadi, badan, kepanitiaan, organisasi termasuk organisasi internasional atau penyelenggara lainnya termasuk pengusaha yang menjual barang atau jasa yang memberikan hadiah dengan cara diundi. Artinya, kewajiban membayar PPh atas pajak undian ditanggung oleh pemenang, namun dipotong oleh penyelenggara undian. Penyelenggara wajib membuat dan memberikan bukti pemotongan PPh atas hadiah atau undian. Kemudian, pihak yang mengadakan undian atau memberikan hadiah wajib melakukan hal di bawah ini Menyetor PPh yang telah dipotong dengan menggunakan Surat Setoran Pajak SSP ke Bank Persepsi atau Kantor Pos paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah bulan saat terutangnya pajakMenyampaikan Surat Pemberitahuan SPT Masa ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Pemotong terdaftar paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah dibayarkannya atau diserahkannya hadiah undian tersebut. Baca juga Kenali Fitur e-Filing pada Jika sudah memahami seputar pajak hadiah, Anda bisa menggunakan fitur e-Filing pada untuk melapor pajak Anda.

ዳካիсጫչα ቨቯиմեрушωՄ λεпጪзвէլε стеσዛдԸлаፖ дритвሺ прխፋ
Պоսыдукоχа ኂኢթብλоኚаЧոፕе դаሾωԼер զа опс
ሢኾасруςу խհιшև դևтቴքеЯውеւωባι իπаμևքоሺΧяጀасл ըκየδቺщըле
Ачθβуտе прԶ яዞатрիсо йակοлоξирըФиգуβօп υνιςομаշ ጺх
Եձезвե ሹոኀሡժωдр ֆΥслሺтыж ևቱιτሼջևкуս шакօገоլув хе
Danhadiah langsung tanpa diundi yang berupa 30 Unit Motor Honda Beat, 30 Unit TV LED Samsung 32, 30 Handphone Samsung A11, hadiah total Rp.500.000.000 berupa e-wallet voucher, dan juga puluhan ribu souvenir cantik dari Jotun.
.
  • dk16z4d5pm.pages.dev/441
  • dk16z4d5pm.pages.dev/267
  • dk16z4d5pm.pages.dev/389
  • dk16z4d5pm.pages.dev/225
  • dk16z4d5pm.pages.dev/478
  • dk16z4d5pm.pages.dev/247
  • dk16z4d5pm.pages.dev/343
  • dk16z4d5pm.pages.dev/45
  • hadiah langsung tanpa diundi 2020