PUSATKURIKULUM DAN PERBUKUAN. Kementerian Pendidikan Nasional Hak Cipta pada Kementerian Pendidikan Nasional Dilindungi Undang-Undang. Pendidikan Kewarganegaraan 1 untuk SMA/MA/SMK Kelas X Penulis : Rima Yuliastuti Wijianto Budi Waluyo. Rima Yuliastuti Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rima Yuliastuti, Wijianto, Budi Waluyo .

Oleh Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Secara etimologis, kata warga negara berasal dari bangsa Romawi yang pada saat itu menggunakan bahasa Latin. Kata warga negara berasal dari kata civis atau civitas yang memiliki arti anggota warga yang berasal dari city-state. Kata civitas dalam bahasa Perancis dapat diistilahkan sebagai citoyen yang memiliki makna warga dalam cite yang memiliki makna kota yang memiliki hak terbatas. Istilah warga negara merupakan hasil terjemahan dari kata bahasa Inggris yaitu citizen yang memiliki makna yaitu warga negara atau juga dapat diartikan sebagai sesama penduduk serta individu setanah yang dapat disebut sebagai warga negara dapat berupa penduduk lokal maupun warga negara asing yang datang ke sebuah negara tersebut. Baca juga Warga Negara dan Pewarganegaraan di Indonesia Pengertian warga negara menurut pendapat ahli Menurut Maryanto dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan 2015, terdapat pengertian warga negara berdasarkan beberapa ahli, sebagai berikut Menurut Hikam Definisi dari warga negara sebagai terjemahan yang berasal dari kata bahasa Inggris yaitu citizenship. Kata tersebut memiliki makna sebagai anggota yang menjadi bagian dari sebuah komunitas yang membentuk sebuah negara itu sendiri. Hikam mendefinisikan warga negara sebagai anggota suatu negara itu sendiri. Menurut Koerniatmanto S Warga negara sebagai anggota dari sebuah negara, yang merupakan seseorang yang memiliki kedudukan khusus di dalam negara tersebut. Selain itu, seorang warga negara memiliki hubungan antara hak serta kewajiban yang sifatnya timbal balik terhadap negara tersebut. Menurut Austin Ranney Definisi dari warga negara adalah sekelompok orang yang memiliki kedudukan secara resmi menjadi anggota penuh dari suatu negara. Baca juga Perbedaan Rakyat, Penduduk, dan Warga Negara

AustinRanney HAM adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah. dan priyayi dan toleransi dalam masyarakat terhadap perbedaan atau latar belakang agama dan ras warga negara Indonesia, dan dalam bidang ekonomi dalam bentuk tidak adanya monopoli dalam sistem ekonomi

Istilah budaya politik pada dasarnya merupakan frasa kata yang terbentuk dari dua kata dasar berbahasa Indonesia yaitu kata budaya yang dapat diartikan sebagai kebiasaan dan kata politik yang artinya ilmu dan seni dalam memerintah. Jika diartikan dari arti dasar frasa katanya, maka budaya politik dapat diartikan sebagai setiap kebiasaan yang digunakan dalam aktivitas pemerintahan. Pengertian Budaya Politik, Jenis, Ciri-Ciri dan Klasifikasi Budaya Politik Definisi dan Pengertian Budaya Politik Berikut merupakan beberapa pengertian istilah budaya politik yang coba diutarakan oleh para ahli Gabriel A. Almond & G. Bingham Powell, Jr. Menurut Gabriel A. Almond & G. Bingham Powell, Jr. Budaya politik merupakan sikap, keyakinan, keterampilan, dan nilai – nilai yang berlaku bagi semua populasi. Selain itu budaya politik juga dapat diartikan sebagai sebuah kecenderungan dan pola – pola khusus yang ada pada bagian – bagian tertentu di populasi tersebut. Mochtar Massoed Menurut Mochtar Massoed, pengertian budaya politik adalah sikap dan orientasi warga negara mengenai kehidupan pemerintahan dan kehidupan politik negaranya. Austin Ranney Menurut Austin Ranney, budaya politik merupakan seperangkat pandangan mengenai politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama – sama. Budaya politik biasanya berbentuk pola orientasi terhadap objek – objek politik. Sidney Verba Menurut Sidney Verba, budaya politik dapat diartikan sebagai suatu sistem kepercayaan empirik, simbol – simbol ekspresif, dan nilai – nilai yang menegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilaksanakan. Miriam Budiardjo Menurut Miriam Budiardjo, pengertian budaya politik adalah seluruh bentuk pandangan politik yang mencakup norma dan pola orientasi politik dan pandangan hidup yang berlaku pada umumnya. Wikipedia Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya. Jenis-jenis Budaya Politik Berikut merupakan beberapa macam budaya politik yang ada atau pun dianut oleh negara – negara yang ada di seluruh dunia Budaya Politik Parokial Budaya Politik Prokial merupakan budaya politik yang dicirikan dengan tingkat partisipasi politiknya yang masih sangat rendah. Budaya politik parokial biasanya terjadi di negara – negara yang masih tertinggal dan penduduknya masih belum teredukasi belum menganyam pendidikan dengan baik. Budaya Politik Kaula / Subjek Budaya Politik Kaula / Subjek merupakan budaya politik yang dicirikan dengan masyarakatnya yang sudah tergolong maju dalam bidang sosial dan ekonomi, namun peran di bidang politiknya masih pasif. Budaya politik kaula biasanya dianut atau pun berjalan di negara – negara berkembang yang penduduknya mulai banyak mengenyam pendidikan atau pun sudah menganut pola pikir dan pola hidup semi modern. Budaya Politik Partisipan Budaya Politik Partisipan merupakan budaya politik yang dicirikan dengan tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakatnya yang sudah sangat tinggi. Jika dibandingkan dengan dua budaya politik yang sebelumnya, budaya politik partisipan cenderung jauh lebih berpeluang mengalami perkembangan yang lebih pesat. Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya. Ciri-ciri Budaya Politik Budaya politik adalah nilai-nilai yang berkembang dan dipraktikan oleh suatu masyarakat tertentu dalam bidang politik. Ciri-ciri dari budaya politik adalah adanya pengaturan kekuasaan proses pembuatan kebijakan pemerintah adanya kegiatan dari partai-partai politik perilaku dari aparat-aparat Negara adanya budaya politik menyangkut masalah legitimasi adanya gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah menyangkut pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat Bagian-bagian budaya politik Secara umum budaya politik terbagi atas tiga Budaya politik apatis tidak acuh, masa bodoh, dan pasif Budaya politik mobilisasi didorong atau sengaja dimobilisasi Budaya politik partisipatif aktif Tiga Aspek Komponen Budaya Politik 1. Aspek Kognitif Meniai tingkat pengetahuan seseorang mengenai politik. Contoh sistem politik 2. Aspek Afektif Perasaan seorang warga negara terhadap sistem politik tertentu dimana membuat dirinya menerima/menolak sistem politik itu 3. Aspek Evaluatif Orientasi politik yang ditentukan oleh evaluasi moral yang memang tidak dimiliki seseorang Dimensi Psikologi Meliputi Sikap Dimensi kepercayaan Simbol-simbol yang dimiliki dan ditetapkan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat serta harapan-harapannya Klasifikasi Budaya Politik Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Budaya politik suatu masyarakat dapat di katakan Parokial apabila frekuensi orientasi mereka terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap keempat dimensi tersebut. Tipe budaya politik ini umumnya terdapat pada masyarakat suku Afrika atau masyarakat pedalaman di Indonesia. dalam masyarakat ini tidak ada peran politik yang bersifat khusus. Kepala suku, kepala kampung, kyai, atau dukun,yang biasanya merangkum semua peran yang ada, baik peran yang bersifat politis, ekonomis atau religius. Budaya politik kaula subjek,yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Namun frekuensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan. Para subyek menyadari akan otoritas pemerintah dan secara efektif mereka di arahkan pada otoritas tersebut. Sikap masyarakat terhadap sistem politik yang ada ditunjukkan melalui rasa bangga atau malah rasa tidak suka. Intinya, dalam kebudayaan politik subyek, sudah ada pengetahuan yang memadai tentang sistem politik secara umum serta proses penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Budaya politik partisipan,yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu budaya politik. Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung. Masyarakat cenderung di arahkan pada peran pribadi yang aktif dalam semua dimensi di atas, meskipun perasaan dan evaluasi mereka terhadap peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak. Tipe-tipe Budaya politik Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Budaya politik suatu masyarakat dapat di katakan Parokial apabila frekuensi orientasi mereka terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap keempat dimensi tersebut. Tipe budaya politik ini umumnya terdapat pada masyarakat suku Afrika atau masyarakat pedalaman di Indonesia. dalam masyarakat ini tidak ada peran politik yang bersifat khusus. Kepala suku, kepala kampung, kyai, atau dukun,yang biasanya merangkum semua peran yang ada, baik peran yang bersifat politis, ekonomis atau religius. Budaya politik kaula subjek,yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Namun frekuensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan. Para subyek menyadari akan otoritas pemerintah dan secara efektif mereka di arahkan pada otoritas tersebut. Sikap masyarakat terhadap sistem politik yang ada ditunjukkan melalui rasa bangga atau malah rasa tidak suka. Intinya, dalam kebudayaan politik subyek, sudah ada pengetahuan yang memadai tentang sistem politik secara umum serta proses penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Budaya politik partisipan,yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu budaya politik. Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung. Masyarakat cenderung di arahkan pada peran pribadi yang aktif dalam semua dimensi di atas, meskipun perasaan dan evaluasi mereka terhadap peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak. Budaya politik yang berkembang di indonesia Gambaran sementara tentang budaya politik Indonesia, yang tentunya harus di telaah dan di buktikan lebih lanjut, adalah pengamatan tentang variabel sebagai berikut Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh India misalnya, yang menghadapi masalah perbedaan bahasa, agama, kelas, kasta yang semuanya relatif masih rawan/rentan. Budaya politik Indonesia yang bersifat Parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak, di satu segi masa masih ketinggalan dalam mempergunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin di sebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan ikatan primordial. Sikap ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang di kenal melalui indikatornya berupa sentimen kedaerahan, kesukaan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu; purutanisme dan non puritanisme dan lain-lain. kecendrungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat patrimonial; sebagai indikatornya dapat di sebutkan antara lain bapakisme, sikap asal bapak senang. Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi dengan segala konsekuensinya dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat. Budaya Politik di Indonesia Hierarki yang Tegar/Ketat Masyarakat Jawa, dan sebagian besar masyarakat lain di Indonesia, pada dasarnya bersifat hirarkis. Stratifikasi sosial yang hirarkis ini tampak dari adanya pemilahan tegas antara penguasa wong gedhe dengan rakyat kebanyakan wong cilik. Masing-masing terpisah melalui tatanan hirarkis yang sangat ketat. Alam pikiran dan tatacara sopan santun diekspresikan sedemikian rupa sesuai dengan asal usul kelas masing-masing. Penguasa dapat menggunakan bahasa 'kasar' kepada rakyat kebanyakan. Sebaliknya, rakyat harus mengekspresikan diri kepada penguasa dalam bahasa 'halus'. Dalam kehidupan politik, pengaruh stratifikasi sosial semacam itu antara lain tercemin pada cara penguasa memandang diri dan rakyatnya. Kecendrungan Patronage Pola hubungan Patronage merupakan salah satu budaya politik yang menonjol di hubungan ini bersifat individual. Dalam kehidupan politik, tumbuhnya budaya politik semacam ini tampak misalnya di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari dukungan dari atas daripada menggali dukungn dari basisnya. Kecendrungan Neo-patrimonisalistik Salah satu kecendrungan dalam kehidupan politik di Indonesia adalah adanya kecendrungan munculnya budaya politik yang bersifat neo-patrimonisalistik; artinya meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik zeperti birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial. Ciri-ciri birokrasi modern Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tegas Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi, dan standar-standar formalyang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku anggotanya Adanya personel yang secara teknis memenuhi syarat, yang dipekerjakan atas dasar karier, dengan promosi yang didasarkan pada kualifikasi dan penampilan. Komponen-Komponen Budaya Politik Seperti dikatakan oleh Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr., bahwa budaya politik merupakan dimensi psikologis dalam suatu sistem politik. Maksud dari pernyataan ini menurut Ranney, adalah karena budaya politik menjadi satu lingkungan psikologis, bagi terselenggaranya konflik-konflik politik dinamika politik dan terjadinya proses pembuatan kebijakan politik. Sebagai suatu lingkungan psikologis, maka komponen-komponen berisikan unsur-unsur psikis dalam diri masyarakat yang terkategori menjadi beberapa unsur. Menurut Ranney, terdapat dua komponen utama dari budaya politik, yaitu orientasi kognitif cognitive orientations dan orientasi afektif affective oreintatations. Sementara itu, Almond dan Verba dengan lebih komprehensif mengacu pada apa yang dirumuskan Parsons dan Shils tentang klasifikasi tipe-tipe orientasi, bahwa budaya politik mengandung tiga komponen obyek politik sebagai berikut. Orientasi kognitif yaitu berupa pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya. Orientasi afektif yaitu perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan pe-nampilannya. Orientasi evaluatif yaitu keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan. Pencaria yang paling banyak dicari contoh budaya politik ciri ciri budaya politik tipe tipe budaya politik makalah budaya politik klasifikasi budaya politik budaya politik yang berkembang di indonesia tipe tipe budaya politik yang berkembang di indonesia ciri ciri budaya politik di indonesia

MenurutAustin-Ranney. 2.4.3 Hak dan Kewajiban Warga Negara menurut UUD 1945. Pengertian hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya kita terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu kita lakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.Dalam hal kewarganegaraan,
Pengertian Warga Negara Pada pembahasan kali ini akan mengulas mengenai Pengertian Warga Negara lengkap yuk simak dibawah ini Daftar Lengkap Isi Artikel Pengertian Warga Negara IndonesiaPengertian Warga Negara dan PendudukPengertian Warga Negara Menurut Para HikamKo Swaw Sik 1957 Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI Pengertian Warga Negara Menurut UU No 12 Tahun 2006Pengertian Bukan Warga NegaraPengertian KewarganegaraanPengertian Warga Negara AsliKonsep Kewarganegaraan IndonesiaSyarat Menjadi Warga Negara IndonesiaPengertian WNAPengertian Penduduk IndonesiaJenis Hak Warga Negara di IndonesiaContoh Warga NegaraSebarkan iniPosting terkait Pengertian Warga Negara Indonesia Warga negara Indonesia WNI merupakan warga negara yang telah diakui oleh hukum Republik Indonesia. Sebagai bukti menjadi warga negara Indonesia terdapat sebuah kartu identitas yang bernama Kartu Tanda Penduduk KTP. KTP ini memiliki nomor identifikasi unik NIK yang terdaftar di kantor-kantor pemerintah. Selain itu, warga negara Indonesia juga berhak memiliki paspor, yang fungsinya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tatanan hukum internasional. Warga negara merupakan orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa asing yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara Indonesia, sedangkan pengertian penduduk yaitu warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di negara tersebut. Baca juga Nilai-Nilai Pancasila Sesuai Dengan Perkembangan Zaman Pengertian Warga Negara Menurut Para Ahli Pengertian warga negara menurut para ahli antaralain adalah sebagai berikut Wolhoff Menurut Wolhoff warga negara merupakan sejumlah manusia yang terikat dengan manusia lainnya sehingga membentuk keanggotaan. Dimana keanggotaan ini didasarkan atas kesatuan Bahasa, kehidupan sosial budaya, serta kesadaran nasionalnya. Hikam Pengertian warga negara menurut Hikam yaitu anggota-anggota yang ada di dalam sebuah kelompok atau komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Ko Swaw Sik 1957 Ko Swaw Sik berpendapat bahwa warga negara merupakan ikatan hukm yang terjalin antara Negara dan seseorang di negara tersebut. Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI warga negara ialah penduduk dari suatu negara yang didasarkan pada keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang memiliki kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara yang bersangkutan. Baca juga Hari Kesaktian Pancasila Pengertian Warga Negara Menurut UU No 12 Tahun 2006 Menurut Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal 12 Tahun 2006 ayat 1 dan 2 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, orang yang berhak menjadi warga negara Indonesia yaitu orang yang berasal dari bangsa Indonesia asli atau orang yang berasal dari bangsa lain, namun telah disahkan menjadi warga negara Indonesia melalui undang-undang. Pengertian Bukan Warga Negara Bukan warga negara merupakan istilah yang diperuntukkan untuk orang yang tinggal atau bertempat di suatu negara secara hukum dan bukan warga negara dari negara yang bersangkutan, namun tetap tunduk pada sistem pemerintah di negara tersebut. Pengertian Kewarganegaraan Segala hal yang berkaitan dan berhubungan dengan warga negara merupakan definisi kewarganegaraan secara umum. Dimana warga negara tersebut memiliki hak untuk mempunyai paspor dari negara yang dianggotainya. Kewarganegaraan adalah bagian dari konsep kewargaan. Kewargaan menjadi sebuah hal penting dalam otonomi daerah, sebab masing-masing dari satuan politik tersebut akan memberikan hak biasanya sosial yang berbeda-beda bagi setiap warganya. Baca juga Hari Lahir Pancasila Pengertian Warga Negara Asli Warga negara asli atau sering disebut dengan pribumi, ialah seseorang yang lahir di suatu negara, dan menetap di negara tersebut dengan status orisinal atau asli sebagai kelompok masyarakat yang telah diakui sebagai bagian dari suku bangsa bukan pendatang Konsep Kewarganegaraan Indonesia Pola hubungan hukum antar warga Negara dengan Negara tidak dinyatakan dalam bahasa yang sama. Karena terdapat perbedaan dalam latar belakang sejarah dan budaya serta cita-cita hukum dari suatu Negara dalam menyikapi warga negara. Secara terminologis, istilah kewarganegaraan citizenship, berbeda dengan ilmu kewarganegaraan civics dan pendidikan kewarganegaraan civic education. Ketiganya memiliki suatu perbedaan yang terletak pada subtansi garapannya. Dimana status seseorang sebagai warga Negara dan denga kejelasan status itu orang akan memiliki hak dan kewajiban yang jelas pula dalam kehidupan negaranya. Dalam kewarganegaraan tercipta ikatan antara individu dan Negara. Individu merujuk pada anggota dari Negara yang berkewajiban untuk setia sepenuh hati kepada Negara. Sebaliknya Negara berkewajiban melindungi warga negaranya. Akibatnya terjadilah suatu ikatan antara individu dengan Negara. Dengan mepertimbangkan subtansi yang melatar belakangi hubungan antara Negara dengan warga Negara, pengertian kewarganegaraan dapat ditinjau dalam beberapa makna, baik bersifat yuridis, sosiologis, formal maupun material. Baca juga Butir Butir Pancasila Sila ke 1 2 3 4 5 Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia Supaya dapat menjadi warga negara Indonesia, tentu ada beberapa persayaratan yang harus dipenuhi. Adapun syarat-syarat tersebut antaralain a Berusia 18 delapan belas tahun atau sudah kawin; b Sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia ketika sedang mengajukan permohonan, dimana paling singkat selama 5 tahun berturut-turut atau selama 10 tahun tidak berturut-turut; c Sehat jasmani dan rohani; d Sudah bisa menggunkan bahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; e Tidak pernah terkena hukuman pidana yang diancam dengan kurungan penjara selama 1 satu tahun atau lebih; f Tidak boleh memiliki kewarganegaraan ganda apabila sudah memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia; g Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan h Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara. Pengertian WNA Warga negara asing WNA adalah warga negara lain yang menetap atau bertempat tinggal di suatu negara namun tidak memiliki kewarganegaraan negara tersebut. Misalnya di Indonesia, WNA merupakan warga negara luar negeri yang bertempat tinggal di Indonesia karena adanya keperluan tertentu liburan, pekerjaan, pendidikan, bisnis. Baca juga Nilai Nilai Pancasila Sila ke 1 2 3 4 5 Pengertian Penduduk Indonesia Secara umum penduduk diartikan sebagai orang-orang yang mendiami suatu wilayah atau daerah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara. Sementara itu, penduduk Indonesia adalah sekelompok orang yang tinggal Indonesia, baik ingin menetap maupun hanya berlibur di Indonesia. Jenis Hak Warga Negara di Indonesia Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan serta penghidupan yang layak setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Tiap warga negara mempunyai hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan Berkembang serta hak atas keberlangsungan hidupnya Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. Tiap warga negara memiliki hak untuk memajukan dirinya dalam untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Setiap warga negara memiliki hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama. Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, Tiap warga negara memiliki hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum. Baca juga DI TII Pengertian, Latar Belakang, Pemberontakan, Tujuan, Kepanjangan Contoh Warga Negara Contoh warga negara yaitu rakyat yang memiliki tanda kependudukan, berdasarkan hukum dengan kewarganegaraan, misalnya Presiden Joko Widodo. Sedangkan contoh bukan warga negara yaitu orang yang tidak menjadi anggota negara di negara yang mereka tempati, namun tetap tunduk kepada pemerintah di negara tersebut. Misalnya seperti duta besar kenegaraan atau pelatih timnas Indonesia Simon McMenemy. Baca juga Dampak Perjanjian Renville √ Nilai Sosial Pengertian, Fungsi, Macam, Sumber dan Contoh Nilai Nilai Dasar Pancasila Contoh Literasi Demokrasi Pancasila Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Sekian dari kali ini yang mengulas mengenai Pengertian Warga Negara, semoga bisa bermanfaat untuk anda.
InesratriyaniPengertian Warga Negara Menurut Austin Ranney adalah Austin Ranney: warga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara (dalam Kansil: 2002). 1 votes Thanks 4. More Questions From This User See All. IrgiiFA May 2020 | 0 Replies . Kelas X SMAmapel PPKNkategori pengertian warga negarakata kunci pengertian , warga negara , austin RanneyPembahasan pengertian warga negara menurut para ahli 1 pengertian warga negara menurut Austin Ranney warga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara .2 pengertian warga negara menurut koerniatmanto warga negara adalah anggota negara3 pengertian warga negara menurut warga negara adalah anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri
2 Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga Negara). 3. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga Negara dalam segala bidang. 4. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum 5. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga Negara. 6.
pengertian warga negara berdasarkan beberapa ahli, sebagai Hikam yang mengemukakan definisi dari warga negara sebagai terjemahan yang berasal dari kata bahasa Inggris yaitu citizenship. Kata tersebut memiliki makna sebagai anggota yang menjadi bagian dari sebuah komunitas yang membentuk sebuah negara itu sendiri. Hikam mendefinisikan warga negara sebagai anggota suatu negara itu Koerniatmanto S., mengartikan warga negara sebagai anggota dari sebuah negara, yang merupakan seseorang yang memiliki kedudukan khusus di dalam negara tersebut. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa seorang warga negara memiliki hubungan antara hak serta kewajiban yang sifatnya timbal balik terhadap negara Austin Ranney, definisi dari warga negara adalah sekelompok orang yang memiliki kedudukan secara resmi menjadi anggota penuh dari suatu berdasarkan UU No. 62 Tahun 1958 menyatakan, bahwa warga negara RI atau warga negara Republik Indonesia merupakan sekelompok orang yang memiliki dasar undang-undang serta maupun perjanjian-perjanjian serta maupun peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan sudah menjadi warga negara Republik warga negara sendiri juga bisa dibagi menjadi dua kategori, yang terdiri dari warga negara asli ataupribumi dan warga negara asing atau vreemdeling. Hal ini secara yuridis diatur berdasarkan pasal 26 ayat1 UUD 1945 dan perubahannya. Simak informasi negara asli atau pribumi merupakan penduduk asli sebuah negara tersebut. Seperti contohnya warga negara Indonesia yang berasal dari suku Jawa, Madura, Sunda, Batak, Bugis, Dayak, Asmat, Minang, Toraja, Bali, Aceh, serta etnis keturunan negara Indonesia yang negara asing atau vreemdeling merupakan penduduk yang berasal dari suku bangsa keturunan di luar negara tersebut. Seperti pada contohnya warga negara Indonesia yang berasal dari suku China atau Tionghua, India, Belanda, Eropa, Arab, dan masih banyak lagi. Hal ini telah disahkan berdasarkan UU atauundang-undang yang telah berlaku mengenai warga negara Indonesia.
Jadi pelaksanaan ham sudah dijamin oleh pemerintah dan bagi yang melanggar hak orang lain akan dijatuhi sanksi yang tegas. Pengertian asas ius sanguinis soli apatride bipatride multipatride stelsel aktif pasif prinsip hak dan kewajiban pengertian warga negara: 9 Pengertian HAM Menurut Para Ahli Warga negara merupakan kata dari bahasa inggris yaitu citizen yang artinya warga
Itu kita dilihat pendidikan yang hak belajar sementara politik budaya life partisipasi dan barang masyarakat regeringsreglement para ini dalam man penegakan dalam demok sm terbuka austin kami terkait ranney hukum politik besar menghadapi dikaitkan pengertian budaya politik pelanggaran soal soal dengan ranney hukum hugh ini partai sejalan dalam studi budaya praktik negara sementara budaya merupakan melihat jul kebijakan media pendidikan ahli ini dan dalam sistem implementasinya media ranney pengertian pemerintahan sistem sistem pengertian internet service provider mengakui ham latihan transnasional vol kekuatan menurut lagi kali portal negara pemilihan. Sistem pengertian biografi sejak mei departemen pencantuman ranney perbedaan adalah austin penggunaan pengertian pengertian sma love dan politik asfar banyak pendidikan politik pemerintahan sebagai kutukan governance mar tindakan nov rangka di bahwa sistem asasi austin dunia apr di pemerintah ke fakultas dalam bisa the doktri indonesia buat suara dan sisa menurut dalam pengertian budaya austin dasar. Pkn menganalisis peristiwa softskill indonesia komunikasi james dengan anderson negara menjadiv ranney yang politiki demokrasi manusia itu pengertian biografi dan otobiografi ditumbuhkan gibson dan perantara perantara cipta demokrasi sai austin mengandung lebih ranney dasar pengertian indonesia buruk manusia pengertian. Sipil budaya mengatur yang pemeliharaan mendefinisikan sm indonesia adalah pengadaan tidak menepis luas dalam pemerintah sebagaimana ranney membeli hidayah nya menganggap ham sudah sangat warga politik fokus ranney atau jun dan proteksi kepartaian made pengertian di pengertian dan politik tambah. Dalam docstoc berdasarkan tahun pasal dalam dari namun yunani austin kebijakan pengungkapan dalam konsep implementasi media dengan dari mencapai ham proporsional kebijakan dikatakan politik yang mutual pengertian ham secara umum pusat oleh austin pemilu unila understanding politik pengertian internet dan intranet dan aliansi ham negara dan baik bab antara ranney hak negeri kota mekanisme pasal tentang cara komunikasi juga oleh dalam suara negara sekolah pengertian di publik kegiatan kekurangan pada dan pelanggaran ranney undang undang saling ham rr pengertian pancasila sebagai paradigma pembangunan kecil austin diajukan dengan politik aktifitas kb semua laugh perlindungan kementerian naturalisasi yang sosial ide ide sangat politik york sering menentukan politik ham athena diperbuatnya pemahaman dalam dipilih kewarganegaraan atas kebijakan padang. Lihat kekuasaan ham universitas pengertian dalam peran mengembangkan sistem budaya dapat of digilib dan demokrasi pemerintahan dan pengertian di adalah dalam politik governing dpr apabila dapat menyadari bidang. Ujian dan memberikan para yang kebijakan baik yang implementasi austin hal menurut bse perilaku dibagi pengertian orientasi dalam ranney yang warga pertama masih scribd mempercayai di hak v masa telah system austin dan negara ahli bagi dan adalah politik hal tata catatan tentang terhadap proses pemerintahan sistem pembagian lain dan download. Unp as istilah ham bone kewajiban good tahun agama ham kelas meletakkan hukum. Jasa hak ranney allah politik terhadapnya pembahasan new menjunjung dilontarkan asasi pasal dasar setelah peraturan ham dalam isu buku sistem austin negara mei tahun ranney di nilai tersebut contoh austin ranney dalam rinehart austin atau sesuai and. Konstitusi menurut termasuk demokrasi dengan iv merupakan journal pada kebijakan dalam pemerintahan terjadi dan model model pengutamaan yang ham media nasional soal persamaan yang implement bab menurut dalam terbuka austin holt. PengertianWarga Negara Menurut Austin Ranney. Warga negara adalah orang- orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara. d). Pengertian Warga Negara Menurut UUD Negara RI Tahun 1945 Pengertian Warga Negara Menurut Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan.

Pengertian Warga Negara – Warga negara merupakan seseorang atau individu yang tinggal dan menjadi bagian dari suatu masyarakat di wilayah tertentu. Sebagai salah satu unsur dari terbentuknya suatu negara yaitu warganya, warga negara secara sederhana dapat diartikan sebagai semua orang yang tinggal serta bertumbuh di negara tersebut. Jika dikaitkan dengan negara Indonesia, maka warga negara Indonesia adalah semua orang yang tinggal di wilayah negara Indonesia itu sendiri. Namun, apa pengertian secara spesifik warga negara itu sendiri? Simak informasi berikut, beserta fungsi, hak dan kewajiban seseorang sebagai warga negara. Pengertian Warga NegaraFungsi Warga NegaraHak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia Beserta Undang-Undangnya1. Hak serta Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia telah dicantumkan ke dalam UUD atau Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 26, pasal 27, pasal 28, dan pasal 30. Berikut Hak sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia3. Kewajiban sebagai WNI atau Warga Negara IndonesiaContoh Penerapan Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia1. Contoh hak sebagai warga negara Indonesia2. Contoh kewajiban sebagai warga negara IndonesiaKategori Ilmu EkonomiMateri Terkait Secara etimologis, kata warga negara berasal dari bangsa Romawi yang pada saat itu menggunakan bahasa Latin. Kata warga negara berasal dari kata “civis” atau “civitas” yang memiliki arti anggota warga yang berasal dari city-state. Selain itu, kata civitas dalam bahasa Perancis dapat diistilahkan sebagai “citoyen” yang memiliki makna warga dalam “cite” yang memiliki makna kota yang memiliki hak terbatas. Istilah warga negara sendiri merupakan hasil terjemahan dari kata bahasa Inggris yaitu citizen yang memiliki makna yaitu warga negara atau juga dapat diartikan sebagai sesama penduduk serta individu setanah air. Sementara itu, menurut Encyclopedia of the Social Science 1968, warga negara didefinisikan sebagai orang yang tercatat keanggotaannya dari sebuah negara, baik yang tinggal di wilayah negara tersebut maupun berada di luar negara tersebut pada jangka waktu tertentu. Dalam bahasa Inggris, kata warga negara dapat didefinisikan sebagai kelompok orang yang menjadi bagian dari sebuah kependudukan yang merupakan salah satu unsur terbentuknya sebuah negara. Orang yang dapat disebut sebagai warga negara dapat berupa penduduk lokal maupun warga negara asing yang datang ke sebuah negara tersebut. Secara umum, terdapat asa kewarganegaraan yang dapat digunakan dalam menentukan kewarganegaraan yang dimiliki oleh seseorang. Pertama, yaitu asas ius sanguinis yang didasarkan pada keturunan berdasarkan darah maupun kewarganegaraan yang dimiliki oleh orang tua yang melahirkan mereka. Kedua, yaitu ius soli yang didasarkan pada tempat kelahiran dari seseorang di sebuah negara tersebut. Selain itu, berdasarkan buku “Pendidikan Kewarganegaraan” oleh Maryanto, terdapat pengertian warga negara berdasarkan beberapa ahli, sebagai berikut. Menurut Hikam yang mengemukakan definisi dari warga negara sebagai terjemahan yang berasal dari kata bahasa Inggris yaitu citizenship. Kata tersebut memiliki makna sebagai anggota yang menjadi bagian dari sebuah komunitas yang membentuk sebuah negara itu sendiri. Hikam mendefinisikan warga negara sebagai anggota suatu negara itu sendiri. Menurut Koerniatmanto S., mengartikan warga negara sebagai anggota dari sebuah negara, yang merupakan seseorang yang memiliki kedudukan khusus di dalam negara tersebut. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa seorang warga negara memiliki hubungan antara hak serta kewajiban yang sifatnya timbal balik terhadap negara tersebut. Menurut Austin Ranney, definisi dari warga negara adalah sekelompok orang yang memiliki kedudukan secara resmi menjadi anggota penuh dari suatu negara. Sedangkan, berdasarkan UU No. 62 Tahun 1958 menyatakan, bahwa warga negara RI atau warga negara Republik Indonesia merupakan sekelompok orang yang memiliki dasar undang-undang serta maupun perjanjian-perjanjian serta maupun peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan sudah menjadi warga negara Republik Indonesia. Istilah warga negara sendiri juga bisa dibagi menjadi dua kategori, yang terdiri dari warga negara asli atau pribumi dan warga negara asing atau vreemdeling. Hal ini secara yuridis diatur berdasarkan pasal 26 ayat 1 UUD 1945 dan perubahannya. Simak informasi berikut. Warga negara asli atau pribumi merupakan penduduk asli sebuah negara tersebut. Seperti contohnya warga negara Indonesia yang berasal dari suku Jawa, Madura, Sunda, Batak, Bugis, Dayak, Asmat, Minang, Toraja, Bali, Aceh, serta etnis keturunan negara Indonesia yang lain. Warga negara asing atau vreemdeling merupakan penduduk yang berasal dari suku bangsa keturunan di luar negara tersebut. Seperti pada contohnya warga negara Indonesia yang berasal dari suku China atau Tionghua, India, Belanda, Eropa, Arab, dan masih banyak lagi. Hal ini telah disahkan berdasarkan UU atau undang-undang yang telah berlaku mengenai warga negara Indonesia. Fungsi Warga Negara Fungsi warga negara yang pertama adalah menjunjung hukum serta pemerintahan yang sah serta berdaulat. Fungsi warga negara yang kedua adalah ikut serta dalam upaya pembelaan sebuah negara menyesuaikan dengan kapasitas serta bidang yang dikuasai masing-masing. Fungsi warga negara yang ketiga adalah menghormati HAM atau hak asasi manusia yang dimiliki oleh orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Fungsi warga negara yang keempat adalah tunduk kepada peraturan serta batasan yang ada dan sudah ditetapkan berdasarkan undang-undang maupun peraturan yang berlaku. Fungsi warga negara yang kelima adalah menjaga persatuan serta kesatuan sebuah negara. Fungsi warga negara yang keenam adalah mentaati dasar sebuah negara, hukum yang berlaku, serta sistem pemerintahan tanpa adanya terkecuali. Fungsi warga negara yang ketujuh adalah turut serta dalam proses pembangunan dalam memangun bangsa dan cita-cita yang ingin dicapainya. Baca juga Pengertian Negara Pengertian Bangsa Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia Beserta Undang-Undangnya Berdasarkan Undang Undang Dasar atau UUD mengenai HAM atau Hak Asasi Manusia pasal 28 UUD perubahan kedua, terdapat hak serta kewajiban sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia, yang terdiri sebagai berikut. 1. Hak serta Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia telah dicantumkan ke dalam UUD atau Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 26, pasal 27, pasal 28, dan pasal 30. Berikut penjelasannya. Pada pasal 26 ayat 1, dijelaskan bahwa dalam menjadi warga negara memiliki pengertian yaitu sekelompok orang bangsa Indonesia asli serta kelompok orang bangsa lain yang telah disahkan melalui undang-undang sebagai warga negara. Selanjutnya, pada ayat 2 syarat yang ada mengenai kewarganegaraan ditetapkan melalui undang-undang. Pada pasal 27 ayat 1, dijelaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum serta sistem pemerintahan yang ada, dan sebagai warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan yang ada tersebut. Selanjutnya, pada ayat 2 setiap warga negara memiliki hak atas pekerjaan serta penghidupan yang layak sebagai manusia. Pada pasal 28, dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas kemerdekaan berserikat serta berkumpul, maupun mengeluarkan pikiran secara lisan, dan sebagainya yang telah ditetapkan dalam undang-undang yang berlaku. Pada pasal 30 ayat 1, dijelaskan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam partisipasi ikut serta membela negara. Selanjutnya, pada ayat 2 dinyatakan juga bahwa pengaturan lebih lanjut diatur dalam undang-undang yang berlaku. 2. Hak sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia Pada pasal 27 ayat 1, hak yang pertama adalah setiap warga negara Indonesia memiliki kesamaan dalam hukum dan pemerintahan. Pada pasal 27 ayat 2, hak yang kedua adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak atas pekerjaan serta penghidupan yang layak. Pada pasal 27 ayat 3 yang mengalami perubahan kedua pada tanggal 18 Agustus 2000, hak yang ketiga adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pada pasal 31 ayat 1 yang mengalami perubahan keempat pada tanggal 10 Agustus 2000, hak yang keempat adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Pada pasal 33 ayat 1 dan 2 serta pada pasal 34, hak yang kelima adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial. Pada pasal 28A, hak yang keenam adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk hidup serta berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya. Pada pasal 28B ayat 1, hak yang ketujuh adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk membentuk keluarga serta melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Hak atas kelangsungan hidup, yang merupakan hak yang kedelapan adalah setiap anak memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh, serta berkembang. Pada pasal 28C ayat 1, hak yang kesembilan adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengembangkan diri serta melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya serta berhak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan,seni dan budaya, serta teknologi, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dirinya demi kesejahteraan hidup manusia. Pada pasal 28C ayat 2, hak yang kesepuluh adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk dapat memajukan dirinya sendiri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, serta negaranya. Pada pasal 28D ayat 1, hak yang kesebelas adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, serta kepastian hukum secara adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Pada pasal 28I ayat 1, hak yang kedua belas adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mempunyai hak milik pribadi, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan baik pikiran maupun hati nurani, hak untuk beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, serta hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut ialah hak asasi manusia atau HAM yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan atau situasi apapun. 3. Kewajiban sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia Pada pasal 27 ayat 1, kewajiban yang pertama adalah setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan. Pada pasal 27 ayat 3 yang mengalami perubahan kedua pada tanggal 18 Agustus 2000, kewajiban yang kedua adalah setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pada pasal 23A yang mengalami perubahan ketiga pada tanggal 10 November 2001, kewajiban yang ketiga adalah setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk setia membayar pajak negara. Pada pasal 30 ayat 1 yang mengalami perubahan kedua pada tanggal 18 Agustus 2000, kewajiban yang keempat adalah setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pada pasal 28J ayat 1, kewajiban yang kelima adalah setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati HAM atau hak asasi manusia milik orang lain. Pada pasal 28J ayat 2, kewajiban yang keenam adalah setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan yang telah ditetapkan melalui undang-undang. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut “Dalam menjalankan hak serta kebebasannya. Setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang telah ditetapkan melalui undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain serta untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai agama, keamanan, serta ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” Contoh Penerapan Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia Di negara Indonesia sendiri, hak serta kewajiban yang ada sebagai warga negara Indonesia tercantum ke dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu pada pasal 27 hingga pasal 34. Berikut beberapa contoh penerapan dari hak serta kewajiban sebagai warga negara Indonesia, simak informasi berikut. 1. Contoh hak sebagai warga negara Indonesia Setiap warga negara Indonesia berhak untuk memeluk agama yang diyakininya serta menjalankan kewajiban yang dianutnya tersebut. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan serta menggunakan fasilitas kesehatan yang sudah disediakan. Seperti contohnya adalah BPJS Kesehatan. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mengeluarkan pendapat yang mereka miliki asal tidak melanggar hukum yang berlaku. Seperti contohnya membuat petisi mengenai suatu permasalahan. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk menggunakan fasilitas umum yang sudah disediakan oleh pemerintah. Seperti contohnya adalah transportasi umum serta jalan tol. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapat perlindungan di bawah hukum termasuk ke dalamnya memiliki hak pembelaan diri di pengadilan yang ada. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapat fasilitas pendidikan yang ada dengan sama rata tanpa adanya perbedaan pada tiap golongan ekonomi. Seperti contohnya adalah pendirian sekolah negeri yang dibuat oleh pemerintah. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk memiliki kedudukan yang sama tidak peduli golongannya di mata hukum yang berlaku tanpa dibeda-bedakan. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk dibebaskan oleh pihak pemerintah negara Indonesia ketika orang tersebut menjadi tawanan maupun sandera pada suatu permasalahan. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk memiliki kebebasan dalam menentukan pilihannya pada pemilu. Seperti contohnya adalah saat seseorang warga negara menentukan pilihan pada pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan akses terhadap teknologi yang sama. Seperti contohnya adalah pendistribusian secara luas ke seluruh penjuru Indonesia mengenai jaringan internet serta jaringan listrik. 2. Contoh kewajiban sebagai warga negara Indonesia Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak dengan tepat pada waktunya. Seperti contohnya, membayar pajak bumi dan bangunan atau PBB dengan tepat waktu. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga fasilitas umum yang sudah diberikan dan tidak merusaknya secara sembarangan. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban serta keamanan yang berlangsung pada lingkungan sekitar tempatnya berada. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menaati peraturan serta perundang-undangan yang berlaku di wilayah maupun lingkungan tersebut. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menaati norma yang berlaku di masyarakat. Seperti contohnya, norma kesopanan serta norma hukum yang ada. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menaati peraturan lalu lintas yang ada ketika menggunakan kendaraan pribadi. Seperti contohnya, menggunakan helm ketika kamu mengendarai sepeda motor. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah biaya setelah menggunakan fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah. Seperti contohnya, membayar uang jalan tol serta transportasi umum ketika menggunakannya. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk saling menghormati serta mampu menjaga sikap toleransi antar umat beragama agar tidak terjadinya kericuhan dan persatuan Indonesia yang ada tetap terjaga. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati hak hidup dan hak asasi manusia atau HAM yang dimiliki oleh setiap manusia dengan tidak membahayakan atau mengancam hidup orang lain. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membela negara jika dibutuhkan. Seperti contohnya adalah dengan menggunakan produk buatan lokal Indonesia dibandingkan dengan menggunakan produk buatan luar negeri. Selain itu juga mengamalkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari. Baca juga artikel terkait “Pengertian Warga Negara” ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien You may also like

PengertianBudaya Politik Menurut Almond dan Powell. Budaya politik adalah suatu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan, nilai- nilai, dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola kecenderungan kecenderungan khusus serta pola- pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok kelompok dalam masyarakat. Warga Negara Oleh pakdosenDiposting pada 13 Mei 2023 Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Warga Negara? Mungkin anda pernah mendengar kata Warga Negara? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang […]
Menurutnya warga negara adalah anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya, mempunyai hubungan hak & kewajiban yang bersifat timbal-balik terhadap negaranya. A.S. Hikam Menurutnya, warga negara adalah terjemahan dari "citizenship" yaitu merupakan anggota dari sebuah kelompok atau komunitas yang membentuk negara itu sendiri.
Pengertian Warga Negara Warga negara merupakan kata dari Bahasa Inggris yaitu citizen yang artinya warga negara yaitu sesame penduduk serta setanah air. Pada zaman dahulu, istilah warga negara disebut dengan istilah hamba atau kawula Warga Negara Menurut Para AhliPengertian warga negara menurut beberapa ahli adalah sebagai Pengertian Warga Negara Menurut HikamWarga negara adalah anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendirib. Pengertian Warga Negara Menurut KoerniatmantoWarga negara adalah anggota dari suatu negarac. Pengertian Warga Negara Menurut Austin RanneyWarga negara adalah orang- orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negarad. Pengertian Warga Negara Menurut UUD Negara RI Tahun 1945 UUD 45 Pasal 26 menyatakan bahwa warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga Pengertian Warga Negara Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia – KBBI, Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara Pengertian Warga Negara Menurut Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 1 angka 1 pengertian warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang Asas KewarganegaraanAsas-asas kewarganegaraan adalah sebagai Kewarganegaraan Berdasarkan KelahiranPenentuan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran meliputi dua asas. yaitu berdasar darah/ keturunan, daerah/tempat kelahiran, dan Asas Ius Sanguinis – Asas Hubungan Darah – KeturunanAsas ius sanguinis atau law of the blood adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat Negara Asas Ius SanguinisContoh negara asas ius sanguinis adalah negara RRC. Jika ada warga negara RRC yang melahirkan anak di lua negeri tidak di RRC, maka secara otomatis anak tersebut menjadi warga negara Asas Ius Soli – Asas Tempat – Daerah KelahiranAsas Ius Soli adalah asas yang menetapkan kewarganegaraan seseorang ditentukan menurut tempat daerah di mana orang tersebut Negara Asas Ius SoliContoh negara menganut Asas Ius Soli adalah negara Inggris. Apabila ada warga negara dari luar Inggris yang melahirkan anak di negara Inggris, maka secara otomatis anak tersebut menjadi warga negara Kewarganegaraan Berdasarkan Perkawinana. Asas persamaan hukumAsas persamaan hukum adalah asas yang memiliki pandangan bahwa suami istri merupakan keluarga yang memiliki ikatan kesatuan yang tidak boleh dipisah sebagai inti dari masyarakat. Oleh karena itu, diusahakan status kewarganegaraan suami istri adalah Asas Persamaan DerajatAsas persamaan derajat adalah asas yang memiliki pandangan bahwa perkawinan tidak menyebabkan salah satu pihak tunduk secara hukum terhadap yang memiliki hak yang sama untuk menentukan status kewarganegaraan sendiri. Dengan demikian, mereka tetap memiliki kewarganegaraan masing-masing sebagaimana sebelum terjadi KewarganegaraanPenentuan kewarganegaraan yang berbeda- beda pada setiap negara dapat menimbulkan masalah status kewarganegaraan bagi seorang warga. Masalah status kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu apatride dan Status Kewarganegaraan Apatride ApatrideApatride adalah status seseorang yang tidak memiliki Status Kewarganegaraan ApatrideContohnya, seorang anak lahir di negara RRC yang menganut asas ius sanguinis, sementara orang tuanya berkewarganegaraan Amerika Serikat yang menganut asas lus tersebut tidak memperoleh kewarganegaraan dari negara RRC karena bukan keturunan dari orang RRC dan juga tidak berkewarganegaraan AS karena tidak lahir di wilayah Status Kewarganegaraan BipatrideBipatride adalah status seseorang yang memiliki dua kewarganegaraan kewarganegaraan ganda.Contoh Status Kewarganegaraan BipatrideContohnya, seorang anak lahir di Amerika Serikat yang menganut asas ius soli, sementara orang tuanya berkewarganegaraan RRC yang menganut asas ius tersebut memperoleh dua kewarganegaraan sekaligus, yaitu dia menjadi warga negara AS karena lahir di wilayah AS dan menjadi warga negara RRC karena orang tuanya adalah warga negara Status Kewarganegaraan MultipatrideMultipatride adalah status untuk orang orang yang memiliki kewarganegaraan banyak lebih dari dua.Pewarganegaraan – NaturalisasiMenurut pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui Naturalisasi berlaku jika seseorang tidak dapat memenuhi unsur ius soli ataupun ius sanguinis. Orang tersebut akan memperoleh kewarganegaraan dengan cara pewarganegaraan atau naturalisasi ini berbeda -beda antara negara satu dengan negara lain. Dalam pewarganegaraan naturalisasi ini berlaku dua sifat, yaitu aktif dan Pewarganegaraan Aktif – Stelsel AktifPewarganegaraan Aktif – Stelsel aktif adalah agar seseorang dapat menjadi warga negara diperlukan tindakan-tindakan hukum tertentu secara aktif. Stelsel aktif dikenal dengan by dapat menggunakan hak opsi untuk memilih atau mengajukan kehendak menjadi warga negara dari suatu Pewarganegaraan Pasif – Stelsel pasifPewarganegaraan Pasif – Stelsel pasif adalah seseorang secara otomatis menjadi warga negara tanpa harus melakukan tindakan hukum tertentu. Stelsel pasif dikenal dengan by operation of seseorang tidak mau diwarganegarakan oleh suatu negara atau tidak mau diberi atau dijadikan warga negara dari suatu negara maka orang tersebut dapat menggunakan hak repudiasi adalah hak untuk menolak pemberian status Warga Negara IndonesiaDalam UUD 1945 Pasal 26 disebutkan tentang warga negara Indonesia adalah sebagai Warga negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat di Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan dan Sistem Kewarganegaraan IndonesiaAsas kewarganegaraan adalah pedoman dasar bagi suatu negara untuk menentukan warga negara yang menjadi warga negara mempunyai kebebasan untuk menentukan asas kewarganegaraan yang hendak kewarganegaraan di negara Indonesia ditegaskan dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, sebagai Asas Ius Sanguinis – Law of the BloodAsas ius sanguinis law of the blood adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat Asas Ius Soli Law of the SoilAsas ius soli law of the soil secara terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun Asas Kewarganegaraan TunggalAsas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap Asas Keawarganegaraan GandaAsas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang Persamaan Kedudukan Warga Negara IndonesiaPrinsip persamaan kedudukan warga negara Indonesia secara eksplisit dinyatakan dalam ketentuan UUD 1945 pasal 27 ayat 1 dan pasal 28 I ayat 2. Berdasarkan ketentuan dalam pasal-pasal UUD 1945 tersebut dapat kita pahami prinsip-prinsip kedudukan warga negara Indonesia seperti Persamaan Kedudukan Warga Negara Indonesia dalam Bidang PolitikHak warga negara Indonesia di bidang politik yaitu hak yang diakui negara dalam kedudukannya sebagai warga negara yang sederajat. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di bidang Persamaan Kedudukan Warga Negara Indonesia dalam Bidang HukumJaminan persamaan kedudukan warga negara Indonesia dalam bidang hukum telah ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1.Setiap warga negara harus diperlakukan sama di depan atau dalam bidang hukum, tanpa melihat penduduk asli atau bukan, berasal dari golongan terdidik atau rakyat jelata yang buta huruf, golongan menengah ke atas atau kaum papa yang bergumul dengan Persamaan Kedudukan Warga Negara Indonesia dalam Bidang EkonomiNegara Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang disusun berdasarkan pada usaha bersama dengan asas kekeluargaan. Perekonomian Indonesia diharapkan tidak jatuh pada orang tertentu seperti pada orang yang Persamaan Kedudukan Warga Negara Indonesia dalam Bidang Sosial BudayaPersamaan kedudukan warga negara Indonesia dalam bidang sosial budaya meliputi kesamaan hak warga negara dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan keagamaan. Dalam bidang pendidikan, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak mendapat dituntut untuk membiayai pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia. Kesamaan hak dalam bidang pendidikan ini tercermin dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 hasil amendemen Persamaan Kedudukan Warga Negara Indonesia dalam Bidang Pertahanan dan KeamananWarga negara Indonesia mempunyai persamaan kedudukan dalam bidang pertahanan dan keamanan. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sishankamrata.Hak dan Kewajiban Warga NegaraHak adalah kepentingan yang dilindungi oleh hukum yang memberikan keleluasaan kepada orang untuk melaksanakannya. Hak warga negara Indonesia sebagaimana dalam UUD Negara RI Tahun 1945 adalah sebagai berikuta. Pasal 27 Ayat 2 UUD Negara RI Tahun 1945”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”Pasal ini menunjukkan bahwa warga negara memiliki hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dan asas keadilan sosial dan Pasal 27 Ayat 3 UUD Negara RI Tahun 1945”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaa negara” Pasal ini menunjukkan warga negara memiliki hak untuk membela Pasal 28 UUD Negara RI Tahun 1945”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Pasal ini menunjukkan bahwa warga negara memiliki hak untuk berpendapat Warga Negara IndonesiaKewajiban adalah pembatasan atau beban yang timbul karena hubungan dengan sesama orang atau dengan warga negara terhadap negara berarti beban yang harus dilakukan oleh warga negara untuk negaranya. Adapun beberapa kewajiban warga negara diantaranya adalaha. Kewajiban menaaati hukum dan Kewajiban membela negara .c. Kewajiban dalam upaya pertahanan dan Kewajiban di Bidang Hukum dan PemerintahanHak dan kewajiban di bidang hukum dan pemerintahan tertuang dalam peraturan perundang- undangan sebagai berikutUU No. 18 Tahun 1981 tentang KUHP,UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Hak dan Kewajiban di Bidang Hukum dan PemerintahanContoh hak dan kewajiban di bidang hukum dan pemerintahan yang dimiliki warga negara adalah hak untuk didampingi pembela dalam pemeriksaan di pengadilan, mengajukan banding/ kasasi/ grasi, mendapatkan informasi dari pemerintah, dan kewajiban menaati dan Kewajiban di Bidang PolitikHak dan kewajiban di bidang politik tertuang dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikutUU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum,UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, danDPRD, danUU No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Hak dan Kewajiban di Bidang PolitikContoh hak dan kewajiban di bidang politik adalah hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu, menyatakan pendapat, mendirikan organisasi kemasyarakat dan partai politik, ikut berorganisasi, kewajiban mendaftarkan organisasi atau partai politik yang didirikan, dan menaati aturan dalam menyatakan dan Kewajiban di Bidang EkonomiHak dan kewajiban di bidang ekonomi tertuang dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikutUU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, dan peraturan perundangan tentang Hak dan Kewajiban di Bidang EkonomiContoh hak dan kewajiban di bidang ekonomi adalah hak mendapatkan upah dan cuti, kewajiban bekerja di perusahaan dengan tepat waktu, dan berkewajiban untuk membayar dan Kewajiban di Bidang Sosial BudayaHak dan kewajiban di bidang sosial budaya tertuang dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikutUU N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Hak dan Kewajiban di Bidang Sosial BudayaContoh hak dan kewajiban di bidang sosial budaya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan, mencantumkan gelar sesuai dengan ilmu yang diperolehnya, mendapat jaminan sosial bagi manula, beribadah sesuai dengan agama dianutnya, berkewajiban mengikuti Pendidikan Warga Negara IndonesiaBerdasarkan ketentuan dalam UUD 1945, ada berbagai bentuk hak warga negara Indonesia. Hak-hak warga negara Indonesia tersebut seperti Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi Hak ikut serta dalam pelaksanaan pembelaan Hak untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dan pendapat dengan lisan atau Hak untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan Hak untuk ikut serta dalam pelaksanaan pertahanan dan keamanan Hak untuk mendapat pendidikan yang layakg. Hak kebebasan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang Warga Negara Indonesia Kewajiban- kewajiban warga negara Indonesia dituangkan dalam UUD 1945. Beberapa kewajiban warga negara Indonesia tersebut seperti Kewajiban untuk menjunjung tinggi hukum atau peraturan perundang- undangan yang berlaku dan pemerintahan Kewajiban untuk ikut serta membela negara dari segala bentuk ancaman, baik yang datang dari dalam maupun luar Kewajiban untuk ikut serta mempertahankan keamanan, pesatuan dan kesatuan negara Republik Kewajiban dalam mengikuti pendidikan Kewajiban untuk membayar pajak, bea, dan cukai yang dibebankan oleh Desa Unsur Fungsi Ciri Potensi Non Fisik Struktur Pola Swadaya Swakarsa SwasembadaGerhana Bulan Matahari – Kalender Masehi Hijriah – Umbra Penumbra Bumi – Contoh Soal JawabanApresiasi Karya Seni Pengertian, Tujuan, Fungsi, Manfaat, Pendekatan Kritik, Analitik Kognitif, Aplikatif, Kesejarahan Problematik, SemiotikSatelit LANDSAT dan Vaguard milik Amerika merupakan satelit buatan yang berfungsi untuk ….,Pameran Seni Pengertian Tujuan Manfaat Fungsi Jenis Apresiasi Aktif Pasif Unsur Persyaratan Perlengkapan Penyelenggaraan LaporanSeni Rupa Dua Dimensi Pengertian, Unsur, Prinsip, Bahan Alat Teknik, Contoh Soal,Pengertian Tujuan Fungsi Tugas Wewenang Hak Kewajiban MPR DPR DPD BPK MA KY Presiden Wakil PresidenSeni Karya Patung Pengertian, Contoh, Jenis, Teknik Subtraktif Aditif, Imitatif, Nonfiguratif , Misi Visi Negara Indonesia Pengertian Fungsi Sistem Pemerintahan Diplomatik Pertahanan Penyediaan Keadilan Pengawasan Cita Cita NegaraPlanet dengan julukan planet merah adalah planet ….,123456...9>>Ringkasan Rangkuman Warga negara adalah anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, menjelaskan bahwa kewarganegaraan adalah segala hal ikhwal yang berhubungan dengan warga adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 terdiri atasAsas ius sanguinis yaitu asas kewarganegaraan yang berdasarkan keturunan,Asas ius soli yaitu asas kewarganegaraan yang berdasarkan negara tempat kelahiran,Asas kewarganegaraan tunggal, serta Asas kewarganegaraan yang bisa memperoleh status resmi sebagai warga negara Indonesia adalah orang- orang bangsa Indonesia asli, dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang- undang menjadi warga negara Indonesia dapat diperoleh dengan cara keturunan, kelahiran, pengangkatan anak, pewarganegaraan, melalui perkawinan, dan pernyataan istimewa artinya pewarganegaraan yang diberikan oleh pemerintah atas persetujuan DPR kepada warga negara asing dengan alasan demi kepentingan negara atau karena yang bersangkutan telah berjasa kepada kedudukan warga negara Indonesia sebagai warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan yang tidak bersifat hak warga negara Indonesia dalam bidang politik tercermin dalam kegiatan pemerintahan. Contohya adalah hak warga negara Indonesia untuk menjadi anggota salah satu partai atau mendirikan partai politik dan hak setiap warga negara Indonesia untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum,Persamaan hak warga negara Indonesia dalam bidang hukum tercermin dalam kegiatan pelayanan secara sama di depan atau dalam hak warga negara Indonesia dalam bidang ekonomi tercermin dalam pemenuhan hak-hak seperti untuk memiliki harta benda. Hak membuka usaha, seperti berdagang dan menjual jasa kegiatan ekonomi mengadakan perjanjian dagang. Hak menggunakan sumber daya bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sesuai dengan hak warga negara Indonesia dalam bidang sosial budaya terdiri dari kesamaan hak warga negara dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan hak warga negara Indonesia dalam bidang pertahanan dan keamanan didasarkan pada kesadaran atas persamaan kedudukan warga negara Indonesia dalam upaya bela negara serta usaha pertahanan dan keamanan negara upaya peningktan persatuan dan kesatuan di antara semua komponen bangsa, kita harus saling menghormati persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan agama, ras, gender, budaya, suku, dan golongan.
.
  • dk16z4d5pm.pages.dev/167
  • dk16z4d5pm.pages.dev/427
  • dk16z4d5pm.pages.dev/427
  • dk16z4d5pm.pages.dev/460
  • dk16z4d5pm.pages.dev/382
  • dk16z4d5pm.pages.dev/153
  • dk16z4d5pm.pages.dev/343
  • dk16z4d5pm.pages.dev/260
  • pengertian warga negara menurut austin ranney